Perbedaan corporate dan Incorporated yang perlu Anda tahu

Posted on

Perbedaan corporate dan Incorporated
yang perlu Anda tahu. Corp adalah kependekan dari corporate sedangkan Inc.
adalah kependekan dari Incorporated. Keduanya digunakan atas nama entitas
berbadan hukum. Ketika Anda mendaftarkan bisnis, Anda dapat menggunakan nama
bisnis.

Dalam hal struktur hukum,
kewajiban kepatuhan, kewajiban terbatas atau struktur pajak, tidak ada
perbedaan di antara keduanya. Namun, mereka tidak dapat digunakan secara
bergantian. Setelah sebuah institusi terdaftar di Corp atau Inc. atas nama
perusahaan, ia harus menggunakan ekstensi ini di semua dokumen hukumnya.

Baik Inc. dan Corp mewakili
sebuah institusi yang diberikan piagam yang mengakui bahwa itu adalah badan
hukum terpisah yang memiliki hak istimewa sendiri, dan kewajiban yang berbeda
dari kewajiban para anggotanya.

Ciri penting dari keduanya
adalah kewajiban terbatas, yang berarti bahwa pemegang saham, direktur,
karyawan tidak secara pribadi bertanggung jawab atas hutang yang dimiliki
lembaga kepada kreditor.

Perusahaan apakah itu Corp
atau Inc masuk ke dalam keberadaan hukum ketika pendirinya mematuhi proses
penggabungan negara mereka.

Bottomline: Tidak masalah
yang mana yang Anda pilih: Inc. atau Corp. Setelah membuat pilihan atas nama
perusahaan, bisnis tidak dapat menggunakan ekstensi lainnya tanpa mengajukan
perubahan nama resmi.

Ketika membentuk entitas
bisnis baru, lebih penting untuk berpikir tentang struktur entitas. Misalnya,
apakah akan menjadi Inc atau LLC? Dan jika itu sebuah perusahaan, memilih
antara C-Corp atau S-Corp. Jenis-jenis entitas ini memiliki kewajiban pajak dan
peraturan yang berbeda.

Demikian tadi ulasan mengenai perbedaan corporate dan Incorporated. Semoga bisa menambah wawasa Anda.

Baca juga  Mengungkap sejarah lawang sewu, tempat paling angker di Asia