Site icon CaraProfesor

Organisasi Olahraga Nasional Induk Adalah

organisasi olahraga nasional induk adalah

Organisasi olahraga nasional induk adalah – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) atau Komite Olahraga Nasional (KON) adalah lembaga otoritas keolahragaan di Indonesia.

Baca Juga: Pesta Olahraga Di Kawasan Asean Dinamakan 

Organisasi Olahraga Nasional Induk Adalah

Polemik perihal penamaan KONI/KON keluar dikarenakan terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 perihal Sistem Keolahragaan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 perihal Penyelenggaraan Keolahragaan yang tidak menyebutkan nama KONI, melainkan KON dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI).

Dalam Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa terhadap 30 Juli, disepakati bahwa nama KONI dipertahankan dan dibentuk KOI yang dapat menjalankan kegunaan sebagai komite olimpiade nasional (national olympic committee/NOC) Indonesia. Walaupun begitu, polemik tetap keluar khususnya dari kalangan Pemerintah dan DPR yang mengganggap tetap ada hal-hal yang bertentangan dengan UU dan PP tersebut, khususnya perihal penamaan dan keanggotaan KONI.

Sejarah Masa Pendudukan Belanda

Pada tahun 1938 lahirlah Ikatan Sport Indonesia dengan singkatan ISI yang berkedudukan di Jakarta (waktu itu bernama Batavia). Pada saat itu ISI adalah salah satu badan olahraga yang berupa nasional dan berupa federasi. Maksud dan tujuan didirikan organisasi ini adalah untuk membimbing, mengumpulkan dan mengkoordinir seluruh organisasi cabang olahraga yang sudah berdiri terhadap saat itu pada lain PSSI (berdiri terhadap tahun 1930 di Yogyakarta), Persatuan Lawn Tenis Indonesia atau PELTI (berdiri terhadap tahun 1935 di Semarang) dan Persatuan Bola Keranjang Seluruh Indonesia atau sekarang lebih dikenal dengan nama Perbasi (berdiri terhadap tahun 1940 di Jakarta).

Pada saat itu ISI sebagai koordinator cabang-cabang olahraga juga pernah mengadakan Pekan Olahraga Indonesia terhadap tahun 1938 yang dikenal dengan nama ISI – Sportweek atau Pekan Olahraga ISI.

Masa Pendudukan Jepang

Dengan masuknya Jepang ke Indonesia terhadap bulan Maret 1942, ISI mengalami kesusahan dan rintangan dalam menjalankan fungsinya supaya tidak bisa beraktivitas sebagaimana semestinya. Pada zaman pendudukan Jepang, gerakan keolahragaan di Indonesia ditangani oleh suatu badan yang bernama GELORA (Gerakan Latihan Olahraga). Tidak banyak peristiwa olahraga mutlak yang tercatat terhadap zaman pendudukan Jepang selama tahun 1942-1945, dikarenakan peperangan tetap terjadi dan kedudukan Tentara Jepang di Asia juga jadi terdesak.

Masa Kemerdekaan

Dengan runtuhnya kekuasaan Jepang terhadap bulan Agustus 1945, maka diadakanlah kongres olahraga yang pertama terhadap masa kemerdekaan di bulan Januari 1946 yang bertempat di Habiprojo, Solo. Berhubung dengan keadaan darurat terhadap masa itu, kongres ini hanya bisa dihadiri oleh tokoh-tokoh olahraga dari pulau Jawa.

Kongres selanjutnya kelanjutannya sukses membentuk suatu badan olahraga yang bernama Persatuan Olahraga Republik Indonesia (PORI) dengan susunan pengurus sebagai berikut:

Pada mulanya dalam kongres ini diajukan dua nama yang dapat diberikan kepada Badan Olahraga yang dapat dibentuk yaitu ISI atau GELORA. Kedua nama selanjutnya kelanjutannya tidak terpilih dan sebagai kesimpulan rapat kongres selanjutnya diresmikanlah berdirinya organisasi PORI dengan pernyataan pemerintah RI sebagai salah satu badan resmi Persatuan Olahraga yang mengurus seluruh kegiatan olahraga di Indonesia yang menukar kegunaan ISI.

Sesuai dengan fungsinya, PORI juga bertindak sebagai koordinator seluruh cabang olahraga di Indonesia dan khusus mengurus kegiatan-kegiatan olahraga dalam negeri. Dalam jalinan tugas keluar mengenai seperti Olimpiade dengan Internasional Olympic Committee (IOC), Presiden Republik Indonesia sudah melantik Komite Olimpiade Republik Indonesia (KORI) yang diketuai oleh Sultan Hamengkubuwono IX dan berkedudukan di Yogyakarta.

Garis Waktu

Sri Paku Alam VIII mengundurkan diri sebagai Ketua KOI. Jabatan Ketua KOI lantas dirangkap oleh Ketua Umum KONI Sri Sultan Hamengkubuwono IX, dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI M.F. Siregar dan Sekretaris KOI Soeworo.

Soeworo meninggal, jabatan Sekretaris KOI dirangkap oleh Sekjen KONI M.F. Siregar. Sejak itu dalam AD/ART KONI yang disepakati dalam Musyawarah Olahraga Nasional (Musornas), KONI ibarat sekeping mata uang dua segi yang ke dalam menjalankan tugasnya sebagai KONI dan ke luar berstatus sebagai KOI. IOC lantas mengakui KONI sebagai NOC Indonesia.

KONI menyelenggarakan Musornas Luar Biasa (Musornaslub) terhadap 30 Juli yang membentuk Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan menyerahkan kegunaan sebagai NOC Indonesia dari KONI kepada KOI kembali. Nama KONI selamanya dipertahankan dan tidak diubah menjadi KON.

Ketua Umum

Masa Jabatan Ketua Umum KONI adalah 4 tahun dan bisa dipilih satu kali saja.

Berikut adalah daftar Ketua Umum KONI:

  1. Sri Sultan Hamengku Buwono IX (1967-1986)
  2. Surono Reksodimedjo (1986-1994)
  3. Wismoyo Arismunandar (1995-2003)
  4. Agum Gumelar (2003-2007)
  5. Rita Subowo (2007-2011)
  6. Tono Suratman (2011-2019)
  7. Marciano Norman (2019-Petahana)

Anggota

Nah, itulah informasi tentang organisasi olahraga nasional. Jadi organisasi olahraga nasional induk adalah adalah KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) yang menjadi induk dari semua organisasi olahraga di Indonesia. Sebelum adanya KONI, organisasi olahraga nasional induk adalah PORI (Persatuan Olahraga Republik Indonesia) Semoga informasi tadi bermanfaat dan terima kasih sudah membaca.

Exit mobile version