Sistem presidensial – Sistem presidensial merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasaan eksekutif dipilih lewat pemilu dan terpisah dengan kekuasaan legislatif.
Baca Juga: Sistem Pemerintahan
Sistem Presidensial
Agar disebut sebagai sistem presidensial, wujud pemerintahan ini mesti punya tiga unsur yaitu:
- Presiden yang Dipilih Rakyat
- Presiden secara bersamaan menjabat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dan didalam jabatannya ini mengangkat
- Pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait.
- Presiden mesti dijamin punya kewenangan legislatif oleh UUD atau konstitusi.
- Presiden punya posisi yang relatif kuat dan tidak bisa dijatuhkan karena rendah subjektif seperti
- rendahnya pertolongan politik. Namun tetap ada mekanisme untuk mengontrol presiden. Jika presiden melakukan pelanggaran
- konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat masalah kriminal, posisi presiden bisa dijatuhkan. Bila ia diberhentikan
- karena pelanggaran-pelanggaran tertentu, kebanyakan seorang wakil presiden bakal menggantikan posisinya.
Ciri-Ciri Pemerintahan Presidensial
Ciri-ciri pemerintahan presidensial yaitu:
- Dikepalai oleh seorang presiden sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara.
- Kekuasaan eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih langsung oleh mereka atau lewat badan perwakilan rakyat.
- Presiden punya hak prerogatif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
- Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan eksekutif (bukan kepada kekuasaan legislatif).
- Kekuasaan eksekutif tidak bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
- Kekuasaan eksekutif tidak bisa dijatuhkan oleh legislatif.
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Presidensial
Kelebihan
- Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak bergantung terhadap parlemen.
- Masa jabatan badan eksekutif lebih mengetahui dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, era jabatan Presiden Amerika Serikat
- adalah empat tahun, Presiden Filipina adalah enam tahun, dan Presiden Indonesia adalah lima tahun.
- Masa penentuan umum lebih mengetahui dengan jangka waktu tertentu.
- Penyusun program kerja kabinet ringan sesuai dengan jangka waktu era jabatannya.
- Legislatif bukan daerah kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena bisa diisi oleh orang luar termasuk bagian parlemen sendiri.
Kekurangan
- Kekuasaan eksekutif di luar pengawasan langsung legislatif supaya bisa menciptakan kekuasaan mutlak.
- Sistem pertanggungjawaban tidak cukup jelas.
- Pembuatan ketentuan atau kebijakan publik kebanyakan hasil tawar-menawar antara eksekutif dan legislatif supaya bisa berlangsung ketentuan tidak tegas
- Pembuatan ketentuan memakan kala yang lama.
Republik dengan Sistem Pemerintahan Presidensial
- Afghanistan
- Angola
- Argentina
- Benin
- Bolivia
- Brazil
- Burundi
- Chili
- Filipina
- Kolombia
- Komoro
- Republik Kongo
- Kosta Rika
- Siprus
- Republik Dominika
- Ekuador
- El Salvador
- Gambia
- Ghana
- Guatemala
- Honduras
- Indonesia
- Kenya
- Liberia
- Malawi
- Maladewa
- Meksiko
- Myanmar
- Nikaragua
- Nigeria
- Palau
- Panama
- Paraguay
- Seychelles
- Sierra Leone
- Sudan Selatan
- Sudan
- Suriname
- Turkmenistan
- Amerika Serikat
- Uruguay
- Venezuela
- Zambia
- Zimbabwe
Perdana Menteri
- Azerbaijan
- Belarus
- Kamerun
- Republik Afrika Tengah
- Chad
- Pantai Gading (Ivory Coast)
- Guinea (Guinea-Conakry)
- Equatorial Guinea
- Vietnam
- Kazakhstan
- Mozambik
- Namibia
- Peru
- Rwanda
- Korea Selatan
- Tanzania
- Togo
- Uganda
- Uzbekistan
- Yaman
Nah, itulah sedikit informasi tentang sistem presidensial. Jadi sistem presidensial adalah sistem yang memberikan kekuasaan penuh kepada presiden. Semoga informasi tentang sistem presidensial ini membantu anda dan terima kasih sudah membaca.