Apa Perbedaan Antara Terorisme dan Hate crime?. Ancaman meningkatnya serangan rasial dan gelombang diskriminasi dan rasisme yang melanda Amerika Serikat serta sebagian besar Eropa telah diterjemahkan ke dalam kejahatan berat dan tindakan kekerasan. Dalam banyak kasus, ketika terjadi penusukan, penembakan atau pembunuhan, agensi media, serta pihak berwenang, mengecam kejahatan kebencian, dan beberapa individu bahkan dituduh melakukan terorisme domestik. Meskipun kedua tuduhan itu mungkin terdengar serupa, ada aspek hukum yang membedakan kejahatan kebencian dari terorisme, dan oleh karenanya, menentukan hukuman. Jumlah kejahatan kebencian dan serangan teroris telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir, dan strategi politik untuk mencegah penyebaran sentimen rasis dan sektarian sering terbukti tidak efektif.
Daftar Isi Artikel
Apa itu Terorisme?
Secara umum, di Amerika Serikat suatu tindakan diklasifikasikan sebagai tindakan jika:
- Berbahaya bagi kehidupan manusia dan melanggar hukum federal atau negara bagian;
- Dimaksudkan untuk mengintimidasi atau memaksa warga sipil atau pemerintah; dan
Selain itu, FBI mendefinisikan terorisme domestik sebagai “yang dilakukan oleh individu dan / atau kelompok yang diilhami oleh atau terkait dengan gerakan-gerakan yang terutama berbasis di AS yang mendukung ideologi ekstremis dari sifat politik, agama, sosial, rasial atau lingkungan.
Kode AS juga memberikan definisi terorisme. Faktanya, Judul 22 mendefinisikan terorisme sebagai “kekerasan yang direncanakan sebelumnya, bermotif politik yang dilakukan terhadap target non-kombatan oleh kelompok subnasional atau agen rahasia.”
Secara umum, ketika mencoba untuk menentukan apakah suatu kejahatan dapat dianggap sebagai tindakan teroris, pasukan keamanan fokus pada motif – yang seringkali sulit untuk dibaca.
Apa itu Hate Crime?
Hate crime atau Kejahatan Kebencian adalah kejahatan yang bermotif prasangka yang bermotifitas yang terjadi ketika korban dijadikan sasaran karena keanggotaannya yang nyata atau dirasakan dalam kelompok atau ras sosial tertentu. Pelaku sering kali bias terhadap satu atau lebih kelompok sosial dan bertindak dengan cara kekerasan atau merendahkan terhadap satu atau lebih anggota grup. Kelompok sasaran termasuk agama, identitas gender, jenis kelamin, etnis, bahasa, kecacatan, orientasi seksual, kebangsaan, dan penampilan.
Salah satu contoh Hate crime yang paling terkenal adalah Holocaust, yang mengakibatkan genosida jutaan orang Yahudi – serta kelompok minoritas lainnya – atas dasar etnis mereka. Holocaust sebagian besar dimotivasi oleh prasangka etis dan agama, seperti juga sebagian besar kejahatan kebencian. Korban kejahatan kebencian menjadi sasaran karena keanggotaan mereka yang nyata atau dirasakan oleh kelompok – umumnya, kelompok minoritas – dan diteror atau diejek oleh penyerang mereka.
Di Amerika Serikat, Hate crime dianggap sebagai pelanggaran serius. Pada tahun 2009, Presiden AS Barack Obama menandatangani Undang-undang Pencegahan Kejahatan Matius Shepard dan James Byrd, Jr. Hate, yang juga dikenal sebagai Undang-Undang Pencegahan Kejahatan Benci, yang memperluas undang-undang yang ada dengan memasukkan jenis kelamin, kecacatan, identitas gender dan orientasi seksual dalam kategori dilindungi oleh hukum kejahatan kebencian. Tindakan ini dinamai dua orang Amerika yang dibunuh secara brutal karena orientasi seksual mereka (Matthew Shepard) dan ras mereka (James Byrd, Jr.). Tindakan itu juga:
- Memberi otoritas federal wewenang yang lebih besar dan kekuatan untuk terlibat dalam investigasi kejahatan kebencian, termasuk yang otoritas lokal putuskan untuk tidak dikejar;
- Menghapus prasyarat bahwa korban kejahatan kebencian – terutama yang berkaitan dengan asal kebangsaan, warna kulit, ras atau agama – terlibat dalam kegiatan yang dilindungi federal (yaitu pergi ke sekolah) pada saat serangan itu terjadi; dan
- Membutuhkan FBI untuk melacak statistik yang terkait dengan kejahatan kebencian berdasarkan identitas gender.
Selain itu, sebagian besar negara bagian AS termasuk ketentuan kejahatan kebencian dalam hukum mereka, dan hukuman untuk kejahatan kebencian termasuk denda serta beberapa tahun penjara, tergantung pada sifat pelanggarannya.
Persamaan Antara Terorisme dan Hate crime
Meskipun perbedaan dalam definisi hukum mereka, terorisme dan kejahatan kebencian memiliki beberapa aspek yang sama. Ciri utama dari keduanya adalah kekerasan, serta keinginan para penyerang untuk menanamkan rasa takut dalam sekelompok orang (korban). بطوله يورو 2023 Kesamaan lain antara terorisme dan kejahatan kebencian termasuk:
- Kedua kejahatan dapat dipicu dan dimotivasi oleh prasangka, ideologi bias dan / atau politik atau agama;
- Keduanya dapat menargetkan individu atau kelompok orang, meskipun tindakan teroris biasanya ditujukan kepada kelompok orang yang lebih besar untuk mengintimidasi warga sipil dan pemerintah negara yang ditargetkan;
- Dalam kedua kasus, pelaku menghadapi hukuman berat, termasuk beberapa tahun – atau seumur hidup – di penjara; dan
- Baik terorisme dan kejahatan kebencian dapat dipicu oleh prasangka atau kebencian terhadap sekelompok orang atau seluruh bangsa dan dapat dilakukan atas nama cita-cita yang lebih besar. Bias dan prasangka sering diperburuk oleh media dan pemerintah.
Selain itu, baik terorisme dan hate crime sedang meningkat, karena ketakutan akan hal yang tidak diketahui dan “alien” sedang diterjemahkan dalam sejumlah kejahatan yang lebih tinggi dan meningkatnya kekerasan terhadap kelompok minoritas. 888 casino Kebijakan integrasi yang buruk dan gelombang migrasi yang besar menghasilkan masyarakat yang beragam di mana kelompok etnis dan agama yang berbeda tidak selalu dapat hidup berdampingan secara damai, yang berarti bahwa kejahatan kebencian terhadap kelompok atau individu menjadi semakin umum.
Apa Perbedaan Antara Terorisme dan Hate crime?
Setiap kali tindakan kekerasan terjadi, terutama terhadap kelompok besar orang dan / atau kelompok minoritas atau individu yang termasuk kelompok minoritas, pihak berwenang perlu menentukan apakah tindakan tersebut adalah tindakan teroris atau kejahatan kebencian. Karena motif di balik serangan apa pun tidak selalu mudah dipahami, menentukan apakah tindakan kekerasan adalah terorisme atau kejahatan kebencian bukanlah tugas yang mudah bagi pasukan keamanan. Perbedaan utama antara keduanya terletak pada motif:
Tindakan teroris adalah tindakan kekerasan yang direncanakan secara politik atau agama yang dilakukan terhadap target non-kombatan. Aksi teroris sering menyembunyikan ideologi ekstrimis dan biasanya dilakukan oleh anggota atau berafiliasi dengan organisasi teroris. Sebaliknya, sementara kejahatan kebencian bisa juga merupakan hasil dari ideologi ekstremis, mereka sering dilakukan oleh individu dengan bias atau prasangka terhadap minoritas daripada oleh anggota kelompok ekstremis; dan
Secara rata-rata, jumlah serangan teroris jauh lebih rendah dibandingkan dengan jumlah kejahatan kebencian. Serangan teroris sering dapat didahului oleh pasukan keamanan, karena sel-sel teroris kunci diketahui oleh pihak berwenang, sementara kejahatan kebencian lebih sulit diantisipasi dan dicegah.
Ringkasan Terorisme vs Hate Crime
Definisi hukum terorisme dan kejahatan kebencian sedikit berbeda. Terorisme didefinisikan sebagai kekerasan yang direncanakan sebelumnya, yang bermotif politik yang dilakukan terhadap sasaran-sasaran non-kombatan oleh kelompok-kelompok subnasional atau agen-agen rahasia, meskipun badan-badan keamanan AS yang berbeda memiliki definisi terorisme domestik yang sedikit berbeda. Sebaliknya, kejahatan kebencian adalah pelanggaran kriminal yang bermotif bias yang terjadi ketika korban dijadikan sasaran karena keanggotaannya yang nyata atau dirasakan dalam kelompok atau ras sosial tertentu. Hukuman untuk kejahatan kebencian dan tindakan teroris sedikit berbeda, meskipun keduanya dapat mencakup hukuman mati atau hukuman penjara untuk jangka waktu berapa pun atau seumur hidup.
Demikian informasi mengenai perbedaan antara terorisme dan hate crime. Semoga informasi di atas bisa berguna bagi anda.