bidang ekonomi

Bidang Ekonomi

Posted on

bidang ekonomi

Bidang ekonomi – Ekonomi menjadi salah satu bidang yang menjadi fokus utama sebuah negara. Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Ekonomi mempunyai dibidang Perencanaan Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM serta Perencanaan Ketenaga Kerjaan.

Baca Juga: Sistem Ekonomi Kapitalisme

Bidang Ekonomi

Berikut adalah bidang ekonomi yang menjadi fokus pengembangan yang ada di Indonesia:

Perencanaan Perindustrian

bidang ekonomi

perindustrian adalah sebuah wujud dari bisnis maupun sebuah kesibukan untuk jalankan pengolahan daripada bahan mentah maupun barang 1/2 menjadi untuk menjadi sebuah barang menjadi yang akan mempunyai nilai kegunaan untuk memperoleh keuntungan yang lebih. Dari bisnis perakitan dan termasuk assembling serta sebauh reparasi adalah anggota dari industri. Kemudian hasil industri sendiri tidaklah hanya akan berbentuk barang akan tapi termasuk akan berbentuk jasa.

Ciri Industri Besar

  • Memiliki modal besar,
  • Memiliki peralatan yang modern
  • Memiliki tenaga kerja yang besar
  • Berada pada tempat yang luas

Ciri Industri Kecil

  • Memiliki modal yang kecil
  • Memiliki peralatan yang sederhana
  • Memiliki tenaga kerja yang kecil

Perencanaan Perdagangan

bidang ekonomi

Perdagangan atau perniagaan adalah kesibukan ubah mengambil alih barang atau jasa atau keduanya yang berdasarkan kesepakatan dengan tidak melakukan pemaksaan. Pada jaman awal sebelum ada uang ditemukan, mengambil alih barang dinamakan barter yaitu mengambil alih barang dengan barang. Pada jaman modern perdagangan dilakukan dengan penukaran uang.

Setiap barang dinilai dengan sejumlah uang. Pembeli akan mengambil alih barang atau jasa dengan sejumlah uang yang di idamkan penjual. Dalam perdagangan orang yang memproduksi disebut produsen. Kegiatannya bernama produksi. Jadi, produksi adalah kesibukan pembuatan suatu barang. Distribusi adalah kesibukan mengantar barang dari produsen ke konsumen. Konsumen adalah orang yang belanja barang. Konsumsi adalah kesibukan memakai barang dari hasil produksi.

Koperasi

Kata koperasi sendiri berasal dari Bahasa Inggris, cooperation, yang artinya kerja sama. Asas koperasi adalah kekeluargaan di mana kepemilikan dan pengelolaan banyak dilakukan oleh anggotanya sendiri. Ini berbeda dengan badan bisnis lainnya seperti perseroan terbatas atau PT. Itu sebabnya, pengelolaan koperasi perlu dilakukan dengan asas kekeluargaan dan musyawarah untuk mufakat. pettrust plus (ivermectin / pyrantel), 6 month supply

Sementara itu berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 berkenaan Perkoperasian, koperasi adalah badan bisnis yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasar komitmen koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat atas asas kekeluargaan. donde venden quanox

UKM (Usaha Kecil Menengah)

UKM adalah model bisnis yang dilakukan dengan skala kecil dan menengah dan bukan anak perusahaan atau cabang perusahaan mana pun. Jadi secara tidak langsung pengertian UKM adalah bisnis kecil yang mempunyai pemasukan di bawah 300 juta dengan kuantitas pekerja di bawah 20 orang. Sedangkan bisnis menengah dengan pemasukan di bawah 500 juta dengan kuantitas karyawan di bawah 30 orang.

Modal koperasi sendiri berasal dari anggota, baik perorangan maupun badan hukum. Permodalan ini berbeda dengan wujud bisnis lainnya di Indonesia seperti Firma, CV, dan PT.

Untuk jalankan tugas sebagaimana dimaksud di dalam Pasal 8 Peraturan Walikota No.35 Tahun 2009, berkenaan tugas pokok dan fungsiBAPPEDA, Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Ekonomi menyelenggarakan fungsi:

  1. Penyusunan rancangan kerja dan arahan tekhnis bidang Perencanaan Pembangunan Ekonomi;
  2. Pelaksanaan rancangan kerja dan arahan tekhnis di bidang Perencanaan Pembangunan Ekonomi;
  3. Pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan lembaga lain di bidang Perencanaan Pembangunan Ekonomi;
  4. Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian di bidang Perencanaan Pembangunan Ekonomi;
  5. Pelaksanaan Evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas;
  6. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Subbidang Perencanaan Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM sebagaimana dimaksud di dalam Pasal 2 ayat (3) huruf a membawa tugas:

  1. Menyiapkan bahan penyusunan rancangan kerja dan arahan tekhnis di bidang Perencanaan Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM;
  2. Menyiapkan bahan pelaksanaan rancangan kerja dan arahan tekhnis di bidang Perencanaan Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM;
  3. Melaksanakan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan lembaga lain di bidang Perencanaan Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM;
  4. Menyiapkan bahan pengawasan dan pengendalian di bidang Perencanaan Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM;
  5. Menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas;dan
  6. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Ekonomi sesuai dengan tugasnya

Subbidang Perencanaan Ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud di dalam Pasal 2 ayat (3) huruf b membawa tugas:

  1. Menyiapkan bahan penyusunan rancangan kerja dan arahan tekhnis di bidang Perencanaan Ketenagakerjaan;
  2. Menyiapkan bahan pelaksanaan rancangan program dan arahan tekhnis di bidang Perencanaan Ketenagakerjaan;
  3. Melaksanakan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan lembaga lain di bidang Perencanaan Ketenagakerjaan;
  4. Menyiapkan bahan pengawasan dan pengendalian di bidang Perencanaan Ketenagakerjaan;
  5. Menyiapkan bahan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan dan pelaporan pelaksanaan tugas; dan
  6. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh KepalaBidang Perencanaan Pembangunan Ekonomi sesuai dengan tugasnya.

Nah, itulah informasi tentang bidang ekonomi yang semoga membantuanda yang sedang mencari informasi tentang bidang ekonomi. ivermectin ear drops Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah membaca.

Baca juga  Sistem Ekonomi Kapitalisme